SAYACINTAINDONESIA — Menjelang COP 25 di Glasglow, pemerintah belum kunjung memberikan komitmen untuk mencapai target 1,5 derajat Celcius. RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) PT PLN (Persero) 2021-2030 yang baru dirilis menunjukan penambahan kapasitas PLTU yang mencapai 13,8 Gigawatts yang berarti batu bara masih menjadi sumber daya andalan bagi kebutuhan listrik nasional.


Klaim RUPTL 2021-2030 Berorientasi “Hijau” Dinilai Tidak Tepat

Adanya penambahan PLTU sebesar 43% dari kapasitas eksisting dalam kurun waktu 2021-2030 membuat batu bara memiliki porsi sebesar 59,4% pada bauran energi di tahun 2030. Hal ini tentu akan menambah kontribusi emisi dari sektor energi yang menjadi kontributor emisi GRK terbesar pada tahun 2030, dimana PLTU baru tersebut akan menghasilkan emisi karbon sebesar 82 juta per tahun, atau setara dengan emisi dari 40 juta mobil per tahun.

Belum Ada Sinyal Batu Bara Memasuki Masa Pensiun Secepatnya

Munculnya komitmen dari berbagai negara dan lembaga finansial global untuk menghentikan pendanaan proyek batu bara, Indonesia malah akan membangun PLTU baru. Rencana PLN untuk mempensiunkan PLTU batu bara secara bertahap mulai 2025 sampai 2055 sangat bertentangan dengan rekomendasi dari IPCC (Intergovermental Panel on Climate Change) kepada pemerintah berbagai negara agar menutup 80% PLTU yang sudah beroperasi pada tahun 2030 untuk mencapai target 1,5 derajat Celcius.

PLTU Batu Bara Memiliki Dampak Pencemaran Udara

PLTU batu bara menyumbang 20-30 persen polusi udara di Jakarta. Ada sekitar 10 PLTU batu bara yang menyumbang polusi di Jakarta, tentu hal ini akan semakin bertambah besar jika pembangunan PLTU batu bara ditambah.

Emisi yang dihasilkan PLTU jelas merusak kualitas udara, jika pembangunan PLTU batu bara terus dilakukan, maka akan lebih banyak polusi udara yang akan kita terima.

Berdasaskan laporan Greenpeace “Southeast Asia Power Sector Scorecard: Assesing the progress of National Energy Transition against 1,5 Degree Pathway”, diperlukan 50% energi terbarukan pada tahun 2030 dalam sektor kelistrikan untuk mencapai target 1,5 derajat. Sedangkan Indonesia hanya bisa mencapai 26% energi terbarukan di tahun 2030 (dengan catatan tidak ada pembangunan PLTU baru). Indonesia harus segera menghentikan pembangunan PLTU batu bara dan memberikan ruang bagi energi terbarukan (ET) untuk berkembang mencapai target tersebut.

Sumber: greenpeace

Gambar: digestforest.com