SAYACINTAINDONESIA — Pemerintah telah membatalkan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pengujian dan penelusuran menjadi salah satu pertimbangan. Menurutnya, jumlah tes dan tracing saat ini jauh lebih banyak dibandingkan akhir tahun lalu.
Luhut juga mengatakan tingkat vaksinasi Covid-19 mempengaruhi kebijakan tersebut. Ia membandingkannya dengan kondisi libur Natal dan Tahun Baru 2020 saat vaksinasi belum dimulai.
Dosis vaksinasi pertama di Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua sudah mendekati 56 persen. Namun, pemerintah akan memperketat sejumlah aturan. Segala jenis perayaan Tahun Baru akan dilarang di semua tempat umum.
Pelancong harus sudah divaksinasi dan menunjukkan hasil tes antigen Covid-19 negatif. Anak-anak wajib menjalani tes PCR sebelum mengikuti perjalanan jarak jauh melalui pesawat. Jika melalui darat atau laut, anak-anak boleh mengikuti tes antigen.
Sementara itu, pengoperasian pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata hanya diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk masyarakat kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi.
Sumber: kureta.id