Gepenta ( Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran, dan Anarkis ) adalah Organisasi kemasyarakatan (Ormas) non profit, yang sejak berdirinya senantiasa berusaha untuk menjaga dan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat melalui program pencegahan, rehabilitasi dan sosial kontrol.
Gepenta lahir untuk membantu pemerintah dalam rangka penanggulangan dan pemberantasan peredaran narkoba serta pencegahan tawuran dan perbuatan anarkis yang marak terjadi
Sejarah Berdiri
Tahun 1998 Indonesia diperhadapkan pada krisis multidimensional, hingga masa akhir dimana pemerintahan orde baru tumbang.
Dimasa pemerintahan presiden B.J. Habibie, hingga presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) kondisi Indonesia saat itu dilanda banyak kejadian tawuran dan tindakan anarkis sebagai akibat dari banyaknya gesekan antar kelompok yang terjadi di masyarakat
Ditambah lagi dengan maraknya peredaran narkoba yang juga ikut memicu tawuran dan tindakan anarkis antar kelompok masyarakat semakin menimbulkan keresahan.
Melihat kondisi tersebut, presiden Gusdur memberi instruksi kepada pihak keamanan supaya segera melakukan tindakan dan menanggulangi keadaan tersebut secepatnya.
Staff Asops Kapolri saat itu yang dijabat oleh Mayor Jenderal Polisi Drs. S. Bimantoro langsung melakukan analisa di lapangan dan meminta data dari seluruh Polda di daerah untuk melakukan evaluasi terhadap gangguan kamtibnas tersebut.
Hasil data dan analisa yang didapat di lapangan yang dibuat pertengahan bulan November 1999 menyebutkan bahwa “Dalam jangka waktu 5 sampai 10 tahun mendatang negara Indonesia akan menghadapi bahaya semakin maraknya peredaran narkoba, serta meningkatnya kejadian tawuran dan perbuatan anarkis di masyarakat”.
Untuk menindaklanjuti hasil analisa tersebut, maka Kapolri yang saat itu masih dijabat oleh Jenderal Polisi Drs. Rusmanhadi, SH kemudian memberi instruksi dan menerbitkan surat perintah Kapolri No. Pol. : Sprin/4140/XII/1999 tanggal 2 Desember 1999 mengenai pencanangan sebuah gerakan nasional anti narkoba dan tawuran.
Kemudian pada tanggal 8 Desember 1999 digelar suatu acara nasional yakni “Pencanangan gerakan nasional anti narkoba dan tawuran” bertempat di kawasan senayan, yang kemudian disingkat menjadi Gepenta.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri), ibu ibu Bhayangkari, Persit, Yalasenastri, PIA Ardhya Garini, Kowani, organisasi pemuda KNPI serta para mahasiswa serta pelajar SMP dan SMA di Jakarta
Menjadi Ormas
Setelah pencanangan gerakan nasional tersebut, maka seluruh jajaran Polda yang ada di Indonesia menindaklanjuti dengan meningkatkan operasi di lapangan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan mencegah tawuran serta tindakan anarkis di masyarakat
Selanjutnya supaya gerakan yang dicanangkan oleh Kapolri tersebut tidak sia sia dan supaya bisa terus berlangsung untuk jangka panjang, maka beberapa orang yang terlibat didalamnya kemudian berinisiatif mendeklarasikan Gepenta menjadi sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Setelah dideklarasikan menjadi sebuah ormas, Gepenta kemudian secara resmi terdaftar di Depdagri Ditjen Kesbangpol dan terus berkembang. Sampai saat ini telah terbentuk di semua Provinsi dan hampir ada disemua Kotamadya dan Kabupaten.
Dalam kegiatannya yang non profit semua dana operasional dibebankan kepada jajaran anggotanya. Oleh karena keterbatasan dana tersebut akhirnya kegiatan ormas ini lebih banyak kepada tindakan pencegahan, dan secara aktif anggota memberikan informasi kepada pihak kepolisian setempat mengenai peredaran narkoba dan gangguan keamanan serta ketertiban di wilayahnya masing masing.
Sebagai salah satu upaya sosialisasi di masyarakat, Gepenta kemudian membentuk group vocal trio dan group band yang menciptakan lagu lagu bertemakan anti narkoba, cegah tawuran dan anarkis. Album Gepenta dengan salah satu judul lagu andalannya “Haramkan narkoba, cegah tawuran anarkis” menjadi salah satu kebanggaan bagi warga semua kader dan anggota, serta menjadikannya sebagai nada sambung ponsel mereka.
Gepenta masa kini
Belasan tahun setelah didirikan, kini Gepenta yang dikomandoi oleh salah satu pendirinya, yakni Brigjen Pol (Purn) DR. Drs. Parasian Simanungkalit, SH.MH, sebagai Ketua Umumnya banyak melakukan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di seluruh daerah baik di sekolah sekolah, kampus dan instansi instansi pemerintah dan swasta.
Melalui visi dan misinya yakni “Menciptakan Indonesia negeri damai, aman, makmur dan sejahtera, tanpa narkoba tawuran dan anarkis, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945” ormas ini terus bergerak walau dengan dana yang terbatas.
Sejak pertama di deklarasikan di Jakarta, Gepenta hadir untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi dan memberantas peredaran narkoba di masyarakat, dan aktif dalam pencegahan tawuran dan perbuatan anarkis.
Tindakan anarkis berupa ancaman terorisme dan radikalisme yang mengancam keamanan dan kedaulatan NKRI yang makin marak terjadi akhir akhir ini, juga menjadi salah satu perhatian dan tidak luput dari sorotan warga dan kader ormas ini.
Ketua umum berharap kepada seluruh kader dan anggota yang tersebar di seluruh tanah air untuk terlibat aktif menangkal tindakan kekerasan serta peredaran narkoba yang terjadi di wilayahnya masing-masing, proaktif mendeteksi ancaman terorisme dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang (Kepolisian, BIN, BNPT dan pihak terkait lainnya)
Harapan terbesar Gepenta adalah terciptanya masyarakat Indonesia yang bebas dari bahaya narkoba, tawuran dan tindakan anarkis. Indonesia yang aman, tertib, damai dan sejahtera itu semoga bisa terwujud.
Pekerjaan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri dan TNI, tetapi juga semua elemen masyarakat harus terlibat dan berperan aktif terutama kader kader ormas Gepenta yang ada diseluruh Indonesia.
Mengikuti konsep dari Jenderal AH Nasution tentang SISHAMKAMRATA, atau Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta, maka semua rakyat Indonesia harus ikut bahu membahu, turut ambil bagian dan aktif untuk membantu pemerintah.
Gepenta akan terus menyuarakan dan mengembangkan visi misinya kedepan melalui SISHAMKAMRATA.
Salam Gepenta… Haramkan narkoba, cegah tawuran dan tindakan anarkis.
Karena kita “Cinta Indonesia”