SAYACINTAINDONESIA — Apa kemungkinan yang akan terjadi jika suatu negara tidak bisa membayar hutang? Apakah bisa bangkrut? Dan, apakah ada negara yang pernah mengalami hal tersebut?
Oke, faktanya negara bisa dinyatakan “Bangkrut” atau gagal membayar hutang alias ‘Sovereign Default’ yang definisinya adalah, kondisi saat sebuah negara tidak bisa membayar hutang pokok dan bunganya kepada pemberi pinjaman (negara lain, lembaga keuangan dunia, dll.)
Namun, kebangkrutan yang dimaksud disini tidak tiba-tiba membuat negara bubar begitu saja. Contohnya 3 negara seperti Yunani, Venezuela, dan Argentina yang pernah gagal membayar hutang tapi mereka masih ada sampai sekarang. Lalu, kalau begitu apa kemungkinan terburuk yang bisa terjadi kalau negara akhirnya bangkrut?
Pertama-tama, hal seperti kesulitan ekonomi, kericuhan politik, dan investasi yang gagal adalah penyebab yang membuat sebuah negara tidak mampu atau menyerah untuk membayar hutang dan akibatnya sama seperti kita yang dijauhi teman akibat tidak bisa bayar hutang. Negarapun akan kena blacklist dari negara-negara yang dipinjami dan akan sangat susah kalau ingin meminjam uang lagi di masa depan.
Cetak uang sendiri pun juga tidak bisa sembarangan, karena justru bisa menyebabkan inflasi dan harga bahan makanan pokok naik setinggi langit. Kalau hal ini sampai benar-benar terjadi maka negara tersebut akan mengalami yang namanya krisis ekonomi yang sangat besar.
Jadi itulah jawaban dari pertanyaan apakah negara bisa bangkrut atau tidak, tentu saja bisa. Akan tetapi, tidak bisa dipungkiri setiap negara pasti memiliki hutang dengan jumlahnya sendiri-sendiri. Indonesia sendiri masih tergolong aman dan tidak ada tanda-tanda bangkrut. Kita sebagai masyarakat tentunya tidak ingin, kan kalau sampai terkena dampak domino dari kebangkrutan negara? Maka dari itu, kita juga bisa bantu mencegah peristiwa ini dengan cara mengkonsumsi produk-produk lokal, mengurangi aktivitas impor serta tidak pernah lupa membayar pajak.
Gambar: iStock